Erwin Arnada | |
---|---|
Lahir | 17 Oktober 1963 Jakarta, Indonesia |
Almamater | Universitas Indonesia |
Pekerjaan | Wartawan, sutradara, produser |
Tahun aktif | 1986 – sekarang |
Dikenal atas | Mendirikan majalah Playboy Indonesia |
Karya terkenal | Rumah di Seribu Ombak |
Orang tua | Amin Ismail |
Erwin Arnada (lahir 17 Oktober 1963) adalah seorang wartawan, sutradara, dan produser film Indonesia. Terlahir di Jakarta, Arnada mulai tertarik pada dunia jurnalistik pada tahun 1984, dan setelah bekerja sebentar sebagai fotografer, ia diterima magang di surat kabar mingguan Editor. Sejak tahun 1990, ia bekerja sebagai editor di berbagai media cetak, termasuk di tabloid kontroversial Monitor. Arnada memasuki dunia perfilman Indonesia pada tahun 2000, memproduseri sejumlah film yang diproduksi oleh Rexinema.
Erwin menjadi pusat kontroversi setelah mendirikan Playboy Indonesia pada tahun 2006, sejumlah oknum Islam seperti Front Pembela Islam (FPI) memprotes majalah tersebut karena dianggap tidak senonoh, meskipun majalah tersebut tidak menampilkan konten ketelanjangan dalam bentuk apapun. Setelah serangkaian persidangan, Arnada diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung Indonesia dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara, yang mulai dijalaninya pada bulan Oktober 2010. Ia dibebaskan dari penjara pada Juni tahun berikutnya setelah pengadilan memutuskan untuk mencabut putusannya. Pada tahun 2012, Arnada dinominasikan sebagai Sutradara Terbaik FFI atas film Rumah di Seribu Ombak, yang diangkat dari novel yang ditulisnya ketika mendekam di penjara.
Pada tahun 2023, Erwin kemudian memutuskan untuk menerbitkan kisah tentang sejarah penerbitan majalah Playboy Indonesia dalam sebuah buku berjudul “Rabbit In Prison” . Diterbitkan oleh Penerbit Yayasan Okky Madasari (OM Institute) dan disunting Moch Aldy MA. Buku tersebut diluncurkan 21 Oktober 2023 dalam acara Ubud Writers & Readers Festival di Bali.